Selamat Datang di Aplikasi Validasi Akta Integrated System Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai. Jika data yang anda cari tidak ditemukan, mohon untuk menghubungi Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah terkait untuk memastikan kembali validitas datanya. Data yang disajikan disini adalah data tahun 2016 keatas.
SyaratSyarat Pendaftaran. Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Perkara di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. 1. Cerai Talak / Cerai Gugat. Surat Permohonan/Gugatan 4 (empat) rangkap. Fotocopy KTP Pemohon. Akta Nikah Asli dan Fotocopy. Surat Izin Atasan Bila PNS/TNI/POLRI/BUMN.
Terdapat 2 dua pengadilan yang berwenang memutus gugatan perceraian di Kota Bekasi, yaitu Pengadilan Agama Bekasi yang berwenang memutus perceraian untuk mereka beragama Islam. Pengadilan Negeri Bekasi yang berwenang memutus perceraian khusus untuk mereka yang beragama Kristen Protestan, Kalolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Alasan Perceraian Dapat dikabulkan Pengadilan Bekasi Untuk mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan, maka pihak yang mengajukan gugatan cerai wajib memperhatikan alasan-alasan perceraian yang diajukan seperti Bertengkar terus menerus sehingga hubungan tidak dapat diteruskan; Masalah Ekonomi keluarga / Suami tidak mampu membiayai biaya kebutuhan sehari-hari atau nafkah untuk isteri dan anak; Pasangan berselingkuh; Pasangan berpoligami; Melakukan KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Pasangan sering berjudi atau menjadi pemabok; Pasangan sedang di penjara karena melakukan tindak pidana; Tidak memiliki keturuan; Pasangan tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai suami/isteri; Pasangan meninggalkan rumah tidak ada kabar; Pasangan pindah agama. Syarat Mengurus Perceraian di Pengadilan Bekasi Adapun syarat yang perlu diperhatikan dalam mengajukan gugatan cerai, yaitu KTP Penggugat; Alamat Lengkap Tergugat saat ini; Buku Nikah; Untuk beragama Islam; Akta Perkawinan Dukcapil Untuk beragama non-islam; Kartu Keluarga KK dan Akta Kelahiran anak Untuk meminta hak asuh anak Siapkan 2 dua orang saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat. Berapa Lama Proses Perceraian di Pengadilan Bekasi Jangka waktu proses cerai biasanya memakan waktu 3 tiga sampai dengan 5 lima bulan. Adapun tahapan gugatan perceraian di pengadilan, yaitu sebagai berikut Tahap Pendaftaran Gugatan, yaitu tahap dimana pihak mengajukan gugatan mendaftarkan gugatan cerainya secara tertulis ke Pengadilan; Tahap Persidangan, yaitu tahap dimana para pihak penggugat memiliki kewajiban untuk membuktikan alasan cerai dihadapan hakim dengan mengajukan bukti-bukti yang relevan; Tahap Putusan Pengadilan, yaiu tahap dimana hakim akan memutus gugatan cerai Penggugat apakah akan diterima atau tidak; Pengambilan Putusan dan Akta Cerai, yaitu tahap dimana seorang pihak yang mengajukan gugatan cerai akan mengambil putusan serta mengurus akta cerai. Jasa Pengacara Perceraian Bekasi dan Biaya Jasa Dalam mengajukan gugatan tidak harus didalmpingi oleh pengacara. Namun dalam prakteknya, banyak pasangan memakai jasa pengacara dengan alasan ingin tidak repot mengurus cerai. Biaya jasa kantor pengacara perceraian bekasi sangatlah bervariasi. Untuk wilayah Bekasi Legal Keluarga memberikan biaya jasa pengacara untuk mengurus perceraian di sekitar Rp. 15 Juta s/d Rp. 20 Juta. Terdapat beberapa kelebihan bila memakai jasa kantor pengacara mengurus perceraian, yaitu Pembuatan gugatan cerai akan dibuat oleh pengacara; Pengacara membantu mendaftarkan gugatan cerai anda ke pengadilan; Pengacara dapat mewakili anda pada setiap persidangan di pengadilan, kecuali pengadilan meminta langsung pihak yang mengajukan gugatan cerai hadir sendiri ke pengadilan dengan tetap dapat di dampingi pengacara; Pengacara membantu menyusunkan dokumen bukti -buktiyang akan anda ajukan ke pengadilan; Pengacara membantu anda mengambil putusan dan akta cerai apabila gugatan cerai nantinya diputus oleh pengadilan. __________________ Apabila anda ingin berkonsultasi mengenai pengurusan gugatan / permohonan perceraian, hak asuh anak serta pembagian harta bersama gono-gini di pengadilan agama bekasi atau pengadilan negeri bekasi, silahkan hubungi kami melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 atau Email klien
RIWAYATJABATAN: - Staf / Pengadilan Agama Sanggau. - Staf / Pengadilan Agama Sanggau. - Jurusita / Pengadilan Agama Sanggau. - Kasubag Kepegawaian / Pengadilan Agama Sanggau. - Wakil Sekretaris / Pengadilan Agama Mempawah. - Panitera Pengganti / Pengadilan Agama Pontianak. - Hakim Tingkat Pertama / Pengadilan Agama Kotamobagu.
PROSEDUR PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN 1. Prosedur Pengambilan Akta Cerai AC Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap inkracht. Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan dalam hal para pihak hadir, salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding putusan kontradiktoir atau verzet putusan verstek. Syarat pengambilan Akta Cerai a. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud. b. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM. c. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Akta Cerai Sepuluh Ribu Rupiah. d. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Surat Kuasa Asli bermaterai yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat. 2. Prosedur Pengambilan Salinan Putusan Syarat mengambil Salinan Putusan a. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud. b. Memperlihatkan KTP Asli bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya. c. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Biaya salinan lembar Rp. 500 Lima Ratus Rupiah per lembar
PengadilanAgama Lasusua. Tuesday, 28 September 2021. Beranda Halaman Utama; Profil Pengadilan Profil Satker. Pengantar Ketua Pengadilan; Visi dan Misi; Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Informasi Umum > Pengambilan Akta Cerai.
Akta Cerai 22 July 2022 75x Konsultasi, Akta Cerai Pengadilan Agama Bekasi Akta Cerai menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan. Fokus praktek kami Penanganan Kasus Pidana, Perdata dan Tata Usaha... Selengkapnya
HumasPengadilan Agama Pasir Pangaraian Fahadil Amin Al Hasan terkait dugaan praktik makelar perceraian di lingkup PA. ada dua laporan pengaduan dari masyarakat terkait Oknum di lingkungan PA Pasir yang menjanjikan akan mendapatkan akta cerai dengan mudah tanpa proses persidangan. Bekasi 3 jam lalu - Jawa
- Akta perceraian diperlukan oleh pasangan suami-istri apabila mereka ingin berpisah atau mengakhiri rumah tangga mereka. Akta perceraian adalah akta otentik yang diterbitkan oleh pengadilan agama atau pengadilan negeri sebagai bukti telah terjadi tersebut dikeluarkan bila majelis hakim mengabulkan gugatan dan perkara ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap inkracht. Namun, penerbitan akta perceraian memerlukan beberapa syarat dan alur ketika pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil. Berikut cara mengurus akta perceraian beserta syarat dan alurnya. Baca juga 10 Masalah Besar dalam Pernikahan, Bisa Memicu Perceraian Jenis-jenis perceraian Pengajuan permohonan cerai kepada suami/istri dibedakan berdasarkan pengadilan agama dan pengadilan negeri. Dilansir dari laman LBH, proses perceraian baik cerai talak dan cerai gugat yang dilakukan di pengadilan agama diperuntukkan bagi yang beragama Islam. Sementara bagi perceraian yang bukan beragama Islam dilaksanakan di pengadilan negeri yang dikenal dengan gugatan jenis-jenis perceraian yang dapat diajukan ke pengadilan agama dan pengadilan negeri di bawah ini 1. Cerai talak Permohonan perceraian yang diajukan oleh suami terhadap istrinya. Isi dari permohonan ini adalah meminta pengadilan agama supaya mengizinkan suami mengucapkan ikrar talak terhadap isteri. Dengan begitu, perceraian yang diajukan oleh suami baru sah apabila suami mengucapkan ikrar talak di depan sidang pengadilan. Baca juga 7 Rahasia Menghindari Perceraian dalam Berumah Tangga 2. Cerai gugat Cerai gugat adalah gugatan perceraian yang diajukan istri terhadap suaminya. Isi dari permohonan ini adalah meminta pengadilan agama untuk menyatakan jatuhnya talak dari suami kepada isteri. Dengan begitu, tidak ada proses pengucapan ikrar talak dalam gugatan yang diajukan oleh isteri, melainkan PA yang menjatuhkan talaknya. 3. Gugatan perceraian Gugatan perceraian memiliki arti yang sama dengan cerai gugat. Arti dari permohonan ini adalah suami atau istri mengajukan ke pengadilan negeri untuk menyatakan putusnya ikatan perkawinan di antara mereka. Baca juga Mencegah Perceraian karena Masalah Finansial
k4AMvF.